Legalitas Jelly Gamat Gold-G
Legalitas Jelly Gamat Gold-G
Bagi Anda yang meragukan legalitas dari jelly gamat Gold-g, disini saya akan menjelaskannya. Jadi, Anda tidak akan khawatir lagi dengan keaslian produk yang kami jual.
Jelly gamat Gold-G adalah produk kesehatan terbaik yang di produksi oleh
PT.GNE (Genereal Network Explorer) dan di produksi oleh pabrik farmasi
yang sudah berstandar GMP (Good Manufacturing Practice). Legalitasnya sudah jelas. Salah satunya sudah terdaftar di BPOM RI
sebagai barometer kesehatan Indonesia dengan nomor register TI114645721.
BPOM JELLY GAMAT GOLD-G
Nomor Registrasi | TI114645721 |
Tanggal Terbit | 19-12-2011 |
Diterbitkan Oleh | Registrasi Obat Tradisional & Suplemen Makanan |
Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika | |
Produk | obat |
Klasifikasi Produk | Obat Tradisional Impor |
Nama Produk | Gold-G Sea Cucumber Jelly |
Bentuk Sediaan | Cairan Obat Dalam |
Komposisi | - Sea cucumber extract |
Merk | - |
Kemasan | Botol @ 320 ml |
Pendaftar & Importir | PT. GNE Indonesia – Jakarta Barat, DKI Jakarta |
Produsen | Biogene R & D SDN BHD – Malaysia |
Selain terdaftar di BPOM RI, Berikut legalitas lainnya dari jelly gamat Gold-G.
- Jelly Gamat Gold-G memperoleh sertifikat HALAL dari Departement of Islamic Development Malaysia (JAKIM) dengan No Registrasi JAKIM (22.00)/492/2/1 010-10/2004.
- Jelly Gamat Gold-G terdaftar di MAL Malaysia dengan No. Registrasi MAL0611420T
- Telah terdaftar di Singapura, sebagai salah satu negara barometer Health Food Asia selain Jepang
- Direkomendasikan oleh Agri-Food & Veterinary Authority of Singapore (AVA) tanggal 11 Oktober 2003 (Semacam Departemen Kesehatan-nya Pemerintah Singapura).
Jadi, bagi Anda yang ingin membeli dan mengkonsumsi jelly gamat Gold-G
dari toko online kami tidak perlu khawatir dengan keaslian dan
legalitasnya. Karena produk yang kami jual adalah ASLI dan sudah jelas
legalitasnya. Untuk Pemesanan jelly gamat Gold-G, silahkan KLIK DISINI
Mari Hidup Sehat Bersama Jelly Gamat Gold-G. Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi ?
0 komentar:
Posting Komentar